Minggu, 24 November 2013

#Catatan: Siapa sih yang Bisa Menjadi Editor?

Fungsi seorang editor di tubuh sebuah media (khususnya media cetak) adalah mengoreksi setiap tulisan yang reporter dan kiriman dari penulis lepas sehingga sesuai dengan logika kebahasaan dan sesuai dengan tata bahasa [EYD (Ejaan yang Disempurnakan) Bahasa Indonesia] serta yang paling penting lagi supaya tulisan yang akan dimuat sesuai dengan visi dan misi media itu sendiri. Inilah tugas pokok seorang editor.
Karena seorang editor bertugas mengoreksi setiap tulisan yang masuk ke meja redaksi maka menjadi suatu keharusan untuk setiap editor harus mahir menulis. Minimalnya sang editor harus gemar membaca buku, majalah, tabloid dan koran sehingga tahu secara mendetil setiap jenis tulisan. Kewajiban bagi seorang editor ini diperlukan karena "tidak mungkin seorang buta bisa melihat." Mana mungkin seseorang bisa menilai bagus tidaknya tulisan orang lain apabila ia sendiri sedikit membaca tulisan yang bagus dan mana mungkin pula seseorang yang tidak pernah menulis bisa mengoreksi tulisan orang lain yang disodorkan kepadanya dan menemukan di mana bagian yang lebih atau kurang serta bagian mana yang harus diperbaiki atau dibuang. Kemahiran menulis sang editor wajib dimiliki supaya tulisan yang akan dimuat bisa dipoles menjadi lebih layak dibaca khalayak umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar