Senin, 04 November 2013

#Catatan: Tahun Baru Islam dan Perayaannya

Tulisan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi singkat dengan dosen di jurusan Sastra Jerman, FIB Unpad tadi siang.
Siang tadi, sebelum kelas Deutsche Drama dimulai, dosen saya Frau Jutta Kunze bertanya beberapa pertanyaan perihal tahun baru islam kepada saya dan teman saya Puji Suryawinata. Pertanyaan pertama dari beliau adalah: besok ada perayaan apa kok sampai libur segala. Puji menjelaskan bahwa besok adalah tahun baru islam. Saya menegaskan kembali bahwa besok adalah tahun baru islam. Lalu, beliau bertanya lagi: apa yang dilakukan umat muslim pada saat tahun baru islam? Bagaimana tahun baru dirayakan. Saya menjawab bahwa tidak ada perayaan khusus, hanya saja beberapa orang akan berdoa (berzikir) di mesjid. Teman saya menambahkan bahwa orang-orang tidak merayakan apa-apa. Dan pada esok hari orang-orang tidak memiliki acara khusus berkaitan dengan datangnya tahun baru. Lalu dosen saya yang asli orang Jerman ini bertanya lagi: jadi tahun baru islam tidak semeriah idul fitri? Saya dan teman saya mengiyakan. Kemudian dosen saya bertanya lagi: Lalu apa yang dilakukan orang-orang? Tinggal di rumah atau pergi berlibur? Puji berkata bahwa dia akan tinggal di rumah. Kadang-kadang kalau ada kesempatan akan jalan-jalan sekeluarga. Saya sendiri akan tinggal di Jatinangor, karena saya sudah pulang hari Rabu minggu kemarin.

Jadi, memang begitulah adanya. Tidak ada pesta ataupun kemeriahan di tahun baru islam. Umat muslim hanya dianjurkan untuk memperbanyak berzikir dan membaca doa sebagai ungkapan rasa syukur telah diberikan kesempatan bertemu dengan tahun yang baru. Tidak akan ada kembang api atau pertunjukan seni atau apapun yang bersifat ramai. Lagi pula beberapa minggu sebelumnya umat muslim di seluruh dunia telah merayakan hari raya Idul Adha atau Idul Kurban. Tetapi memang di beberapa daerah di Indonesia, ada yang merayakan tahun baru hijriyah dengan pawai obor keliling desa atau kota. Itu hanyalah tradisi saja dan bukan sebuah keharusan dan tidak ada contohnya dari Nabi. Mengenai hadits atau semacam keterangan tentang hal ini, mohon maaf saya tidak tahu. :D

Tambahan:
*Meskipun begitu ada anjuran sunah yang dicontohkan oleh Nabi untuk puasa sunah selama sepuluh hari yaitu dari tanggal 1 sampai 10 Muharram atau jika tidak sanggup maka boleh hanya berpuasa selama dua hari saja (tanggal 9-10 atau tanggal 10-11). Ini merupakan anjuran yang baik untuk dilaksanakan karena merupakan Sunah.
*Malam ini untuk menyambut Tahun Baru Islam, Ds. Bongkok Kec. Paseh & Kec. Cisitu, kabupaten Sumedang gelar pawai obor keliling.
*Di desa Cikareo Utara, kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang (daerah asal penulis) biasanya warga membuat bubur khusus yang dinamakan sebagai bubur suro dengan bahan tambahan istimewa kacang merah dan kacang tanah sebagai pelengkap bubur yang dimasak belakangan saat bubur sudah hampir jadi. Bubur ini akan dibagikan kepada tetangga.
*Jawaban yang saya berikan tadi siang tidak lain karena saya lupa beberapa tradisi yang dilakukan oleh masyarakat di tempat tinggal saya sendiri karena sudah lama juga saya tidak tinggal di rumah, hanya sekali dalam sebulan saja saya pulang untuk tinggal beberapa hari di rumah.
*Dan menurut beberapa sumber yang dapat dipercaya, hukum merayakan tahun baru haram hukumnya. Contoh bisa dibaca dari sumber berikut: http://www.alquran-sunnah.com/artikel/ulama/fatwa-ulama/489-fatwa-tentang-hukum-merayakan-tahun-baru-islam.html
Dan perayaan atau peringatannya bisa membahayakan keimanan. Sumber: http://cintasunnah.com/bahaya-merayakan-tahun-baru/
Serta disebutkan di sini http://remajaislam.com/islam-dasar/nasehat/88-10-kerusakan-dalam-perayaan-tahun-baru.html bahwa perayaan tahun baru mengandung sepuluh jenis kerusakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar