Senin, 06 Januari 2014

#Catatan: Kumpulan Tulisan KB dan Hukum Islam dari Berbagai Sumber

Hukum KB (Keluarga Berencana) dalam Islam: 1. Haram karena bertujuan membatasi keturunan berdasarkan hadits Abu Daud 1/320, Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162; 2. Mubah (boleh) apabila ada dalam keadaan-keadaan yang digolongkan darurat. http://www.solusiislam.com/2013/03/hukum-kb-keluarga-berencana-dalam-islam.html?m=1

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Hadits-hadits (yang menunjukkan) tercelanya (memiliki) anak semuanya dusta (hadits palsu) dari awal sampai akhir.” (Kitab al-Manaarul Muniif , no. 206) dan karena "banyak anak tidak berarti banyak masalah". Hadits-hadits yang menganjurkan untuk membatasi keturunan merupakan hadits dhaif dan palsu dan bertentangan dengan sunnah Rasul.
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/keluarga-berencana-islami.html

KB dilarang dalam islam karena bertentangan dengan anjuran memperbanyak keturunan dan karena rezeki pasti diberikan Allah kepada semua makhluknya (Hud: 6)
http://bswongso.xtgem.com/KB+dilarang+dlm+Islam

Banyak pendapat bahwa KB bertujuan untuk membatasi jumlah umat islam dan memperbanyak jumlah umat kristen untuk tujuan mengkristenkan dunia dengan berbagai bukti seperti berikut.
https://m.facebook.com/notes/gerakan-anti-kristenisasi-penghujat-islam-nabi-muhammad-saw/program-jangka-panjang-kristenisasi-di-indonesia/310734612300482

Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Alloh, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin - dengan ijin Alloh-, dan Alloh akan menjaga mereka dari tipu daya musuh- musuh mereka.
http://www.nahimunkar.com/bahaya-kontrasepsi-dan-kb-dalam-pandangan-islam/

Dilogika saja dengan anak yg sedikit kita bisa lebih fokus untuk mendidik dan membesarkan sang anak, kita tau sendiri di awal tahun itu kondisi Indonesia sedang dalam masa pembangunan, perekonomian Indonesia juga mengalami sedikit goncangan dikarenakan penurunan harga minyak dunia.
http://m.kompasiana.com/post/read/541181/1/konspirasi-program-kb-sebagai-tipu-muslihat-menurunkan-jumlah-umat-islam

Boleh ber-KB apabila dalam keadaan darurat, misalnya sang ibu dikhawatirkan sakit apabila dipaksakan mengandung dan melahirkan.
http://m.eramuslim.com/ustadz-menjawab/bolehkah-berkb-dalam-islam.htm

“Umat Buddha Rakhine terancam dengan pertumbuhan populasi Bengali. Menjauhkan dua komunitas bukanlah solusi jangka-panjang, ini (program keluarga berencana) harus dilakukan sampai ketegangan menurun,” tulis laporan itu.
http://m3.eramuslim.com/berita/dunia-islam/pemerintah-budha-myanmar-ingin-berlakukan-kb-khusus-umat-islam-agar-jumlah-muslim-tidak-bertambah-banyak.htm

Kalau bisa banyak, kenapa di batasi cukup dua,? antum akan mendapatan saqofah islam dalam memandang kedudukan buah hati.
http://islamlagi.com/berita-membongkar-gerakan-kb-keluarga-berencana.html

Tetapi suatu hal yang tidak boleh kita lupakan, bahwa Rasulullah SAW bangga dengan umatnya yang saleh, yang dalam hidupnya mengikuti sunahnya dan menjauhi larangannya. Apakah Rasulullah SAW akan bangga dengan umat yang bodoh, yang dalam hidupnya selalu durhaka, yang merongrong ketenteraman umum dan merusak? Oleh karena itu orang yang berusaha memperbanyak keturunan, bukan asal banyak anak saja, akan tetapi mesti diperhitungkan untuk masalah kelayakan hidupnya sebagai manusia dan untuk memberikannya pendidikan yang sempurna. Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa sedikit income dan banyaknya tanggungan termasuk bala yang berat, dimana beliau mohon perlindungan kepada Allah SWT dalam doanya.
“Ya Allah aku berlindung kepada Engkau, dari cobaan yang berat.”
http://keperawatanreligionlennykomariyah.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar